Surabaya – Konferensi pers yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam (02/10), dan dipimpin oleh Asep Guntur Rahayu selaku Plt. Deputi Penindakan, menjadi sorotan publik. Acara tersebut yang disaksikan jutaan masyarakat, khususnya di Jawa Timur, dinilai sebagai momentum aktualisasi langkah lanjutan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah DPRD Jawa Timur.
MAKI Jawa Timur secara kelembagaan memberikan apresiasi tinggi kepada KPK yang telah memulai eksekusi penindakan hukum dengan menahan empat tersangka dari total 21 tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Lima dari tersangka yang teridentifikasi berperan sebagai koordinator pengumpul dana hibah, sekaligus pengijon untuk program hibah tahun berikutnya, di antaranya berinisial J, HS, R, S, dan W. Penahanan awal terhadap empat tersangka ini disebut sebagai langkah krusial menuju penetapan tersangka baru dan pengembangan penyidikan yang tengah diintensifkan.
“Inilah yang kami tunggu selama ini, langkah nyata lanjutan dari penetapan 21 tersangka awal. Kami juga menunggu informasi hasil pengembangan penyidikan KPK serta penetapan tersangka lanjutan,” jelas Heru, Koordinator MAKI Jawa Timur.
Heru menambahkan, dari rilis yang disampaikan Plt. Deputi Penindakan KPK, terungkap adanya indikasi keterlibatan pihak eksekutif, khususnya dalam penganggaran awal dana hibah, serta implikasi peran tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim. Hal ini, menurutnya, menguatkan gambaran bahwa KPK sudah berhasil membuka “kotak pandora” yang memperlihatkan adanya keterlibatan pihak lain di luar legislatif.
“Ini catatan penting bagi MAKI Jatim karena Pak Asep sudah menyebutkan dugaan awal keterlibatan pihak eksekutif, dalam hal ini TAPD. Kami menunggu episode lanjutannya,” tegas Heru.
MAKI Jatim sendiri selama ini dikenal konsisten mendorong KPK untuk mempercepat penahanan seluruh 21 tersangka. Tidak hanya itu, lembaga ini juga kerap mendesak agar KPK menelusuri lebih jauh keterlibatan anggota DPRD Jatim lainnya. Bahkan, Heru menegaskan keyakinannya bahwa hingga 95 persen anggota DPRD Jatim berpotensi menjadi tersangka lanjutan.
“Kami tetap setia menunggu KPK mengekspose penindakan hukum bagi 17 tersangka lainnya. Kami juga menunggu ekspose hasil pengembangan penyidikan yang saat ini tengah berjalan,” pungkas Heru.
Penulis Saiful
