Kapolsek Jabon dan Masyarakat Berantas Perjudian Sabung Ayam Secara Permanen di Trompo Asri I


SIDOARJO — Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali membuahkan hasil positif dalam upaya pemberantasan praktik perjudian sabung ayam. Kali ini, Kapolsek Jabon bersama jajaran dan warga setempat menunjukkan komitmen kuat dengan menutup secara permanen lokasi perjudian sabung ayam yang berada di Trompo Asri I, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur, pada Minggu, 21 Desember 2025.

Penutupan lokasi tersebut disambut antusias oleh masyarakat sekitar yang selama ini merasa resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam. Warga menilai keberadaan arena sabung ayam tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolsek Jabon bersama personel turun langsung ke lokasi, didampingi masyarakat, untuk memastikan arena sabung ayam benar-benar ditutup dan tidak lagi digunakan. Dalam kegiatan tersebut, bangunan serta sarana yang biasa digunakan untuk praktik perjudian tampak dibongkar dan dibersihkan sebagai bentuk penegasan bahwa praktik ilegal tersebut tidak boleh kembali beroperasi.

Masyarakat menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kapolsek Jabon yang dinilai cepat merespons laporan warga dan bertindak tegas dalam memberantas perjudian sabung ayam. Langkah ini dianggap sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari praktik-praktik melanggar hukum.

“Penutupan ini memberi rasa aman dan harapan baru bagi warga. Kami sangat mengapresiasi sikap tegas Polsek Jabon yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga setempat.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Polres Sidoarjo dan Polda Jawa Timur yang terus memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan perjudian, baik darat maupun bentuk lainnya. Penindakan ini dinilai sejalan dengan instruksi dan komitmen nasional Polri dalam menindak tegas segala bentuk perjudian.

Sebagai jurnalis dari Media Permata Pena, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sedalam-dalamnya atas atensi, kerja sama, serta ketegasan Polsek Jabon dalam menegakkan hukum. Langkah ini mencerminkan pelaksanaan tugas kepolisian yang profesional, humanis, dan tegas, selaras dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Kapolri, yang menegaskan komitmen pemberantasan perjudian di seluruh wilayah Indonesia.

Diharapkan, penutupan arena sabung ayam di Trompo Asri I ini benar-benar bersifat permanen dan menjadi contoh bagi wilayah lain, bahwa praktik perjudian tidak memiliki tempat di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi hukum dan ketertiban.

Redaksi 

Lebih baru Lebih lama