PASURUAN||PERMATAPENA
Aktivitas dugaan perjudian sabung ayam dilaporkan kembali marak di wilayah Desa Mendalan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Kegiatan yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap hari mulai sekitar pukul 12.00 WIB itu kini menimbulkan keresahan serius di tengah masyarakat setempat.
Informasi yang dihimpun dari warga, arena sabung ayam tersebut diduga berada di kawasan Kelurahan Duren Sewu dan diorganisir oleh sekelompok panitia yang dikenal dengan sebutan “BPK Cung”. Lokasi tersebut seharusnya masuk dalam wilayah hukum Polsek Pandaan.
Namun hingga kini, praktik yang jelas melanggar hukum tersebut diduga masih berlangsung tanpa hambatan berarti.
Warga Resah, Lingkungan Terganggu
Sejumlah warga Desa Mendalan mengaku sangat terganggu dengan keberadaan arena sabung ayam tersebut. Selain menghadirkan keramaian orang dari luar desa, aktivitas itu juga memicu kebisingan, keributan, serta kekhawatiran akan meningkatnya tindak kriminalitas.
“Setiap hari ramai. Orang-orang berdatangan dari berbagai daerah. Suaranya berisik, sering ribut, dan sangat mengganggu kenyamanan warga,” ujar seorang warga berinisial A, Kamis (2/1/2026).
Menurut warga, sabung ayam tidak hanya berdampak pada ketertiban umum, tetapi juga mencoreng citra desa yang selama ini dikenal religius dan menjunjung nilai-nilai moral.
Laporan Masyarakat Diduga Tak Ditindaklanjuti
Kekecewaan warga semakin memuncak lantaran laporan yang telah disampaikan kepada pihak Polsek Pandaan dinilai belum membuahkan hasil nyata. Hingga saat ini, aktivitas tersebut disebut masih terus berjalan.
“Kami sudah menyampaikan keluhan dan laporan, tetapi seolah-olah tidak ada tindak lanjut. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ungkap AS, salah satu tokoh masyarakat Desa Mendalan.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik sabung ayam tersebut. Warga menilai, jika tidak ada pembiaran, seharusnya aktivitas itu sudah dapat dihentikan sejak lama.
Desakan Agar Polres Pasuruan Turun Tangan
Melihat situasi yang kian meresahkan, masyarakat kini mendesak agar Polres Pasuruan turun langsung menangani persoalan tersebut. Warga berharap adanya penegakan hukum yang tegas, profesional, dan transparan tanpa pandang bulu.
“Kami berharap Kapolres Pasuruan segera mengambil langkah konkret. Jangan sampai hukum terlihat lemah di hadapan praktik perjudian seperti ini,” tegas seorang tokoh agama setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ancaman Serius terhadap Generasi Muda
Dari sisi sosial, sabung ayam dinilai membawa dampak negatif jangka panjang, terutama bagi generasi muda. Lingkungan yang terbiasa dengan perjudian dikhawatirkan akan menormalisasi perilaku menyimpang dan merusak masa depan anak-anak.
“Kalau dibiarkan, anak-anak bisa menganggap judi itu hal biasa. Ini sangat berbahaya bagi pembentukan karakter generasi muda,” ujar seorang guru di Desa Mendalan yang enggan disebutkan namanya.
Harapan Warga: Hukum Ditegakkan Tanpa Tebang Pilih
Warga Desa Mendalan berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas dengan menutup arena sabung ayam, menangkap para pelaku, serta mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
“Kami hanya ingin hidup tenang, aman, dan nyaman. Jangan biarkan praktik ilegal merajalela sementara masyarakat terus dirugikan,” pungkas salah satu warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polsek Pandaan maupun Polres Pasuruan terkait dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah tersebut.
Tim investigasi
