Arena Sabung Ayam di Lumajang Kembali Aktif, Warga Pertanyakan Ketegasan Aparat

 

           LUMAJANG||PERMATA PENA

Aktivitas perjudian sabung ayam di Kabupaten Lumajang kembali mencuat ke permukaan. Lokasi yang sebelumnya sempat dibongkar dan ditertibkan oleh Polres Lumajang, kini diduga kembali beroperasi secara diam-diam. Salah satu titik yang disorot berada di wilayah Kecamatan Tempeh, termasuk kawasan Lempeni dan sekitarnya.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, praktik sabung ayam tersebut berlangsung rutin dan berpindah-pindah lokasi demi menghindari pantauan aparat. Meski dilakukan di tempat tertutup dan tersembunyi, aktivitas ilegal itu tetap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena disertai praktik perjudian dengan taruhan uang.

Warga menilai keberadaan arena sabung ayam bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga bertentangan dengan norma sosial dan nilai keagamaan. Pasalnya, perjudian jelas dilarang oleh undang-undang dan diharamkan dalam ajaran agama, namun hingga kini aktivitas tersebut masih terus berulang meski sudah beberapa kali dilakukan penertiban.

Sorotan tajam juga datang dari kalangan aktivis. Selamat, seorang aktivis Jawa Timur asal Surabaya, saat dimintai keterangan menegaskan bahwa maraknya kembali perjudian sabung ayam di wilayah Lumajang menunjukkan lemahnya efek jera terhadap para pelaku.

“Aktivitas perjudian sabung ayam di Kecamatan Tempeh dan Besuk ini sudah sangat meresahkan. Hampir setiap hari beroperasi. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Selamat.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Lumajang, untuk bertindak lebih tegas dan konsisten dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Penyelenggara harus ditangkap, dan lokasi-lokasi perjudian harus diberi peringatan keras agar tidak digunakan kembali. Siapa pun yang mencoba membuka lagi praktik judi, baik sabung ayam, dadu, maupun jenis lainnya, harus diproses hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Selamat juga mengingatkan agar aparat kepolisian menjaga integritas dan marwah institusi dalam menegakkan hukum.

“Masyarakat ingin polisi kembali dipercaya. Jangan ada kepentingan pribadi dalam penegakan hukum. Polisi memegang amanah rakyat untuk menindak setiap pelanggaran hukum,” katanya.

Di akhir pernyataannya, ia menyampaikan harapan besar kepada jajaran Polres Lumajang.

“Saya cinta Polri. Harapan kami, Polres Lumajang segera menangkap para penyelenggara sabung ayam di Kecamatan Tempeh. Jangan takut kepada siapa pun. Bersihkan Lumajang dari praktik perjudian,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Lumajang terkait dugaan kembali beroperasinya arena sabung ayam tersebut. Masyarakat berharap aparat segera turun tangan sebelum aktivitas ilegal ini semakin meluas dan merusak ketertiban umum.

Tim investigasi 

Lebih baru Lebih lama